Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penyelenggara diminta tidak terpengaruh isu penundaan pemilu.
"Pemilu 2024 adalah agenda konstitusional yang harus dilaksanakan. Selain karena sudah disepakati bersama, pemilu setiap lima tahun sekali adalah amanat konstitusi," ujar anggota DPD Fahira Idris di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Menurut dia, salah satu agenda mendesak yang harus segera ditetapkan KPU adalah peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Peraturan penting untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai pijakan dasar penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung kurang dari dua tahun lagi.
"Jangan terpengaruh kencangnya isu penundaan pemilu karena dari aspek mana pun penundaan pemilu tidak logis dan rasional. Isu penundaan pemilu ini akan menguap sendiri karena tidak mendapat sambutan dari rakyat. Jadi mohon penyelenggara pemilu fokus," kata dia.
Baca: Mengubah UUD 1945 Harus Didasari Alasan Kuat
Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus segera duduk bersama membahas dan menetapkan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. KPU bisa segera memersiapkan rancangan anggaran yang dibutuhkan untuk kemudian diusulkan kepada pemerintah serta DPR agar dibahas dan disahkan.
"Saya minta KPU lebih proaktif mendesak DPR dan pemerintah untuk membahas jadwal dan anggaran ini," kata dia.
Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Penyelenggara diminta tidak terpengaruh isu
penundaan pemilu.
"Pemilu 2024 adalah agenda konstitusional yang harus dilaksanakan. Selain karena sudah disepakati bersama, pemilu setiap lima tahun sekali adalah amanat konstitusi," ujar anggota DPD Fahira Idris di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Menurut dia, salah satu agenda mendesak yang harus segera ditetapkan KPU adalah peraturan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Peraturan penting untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai pijakan dasar penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung kurang dari dua tahun lagi.
"Jangan terpengaruh kencangnya isu penundaan pemilu karena dari aspek mana pun penundaan pemilu tidak logis dan rasional. Isu penundaan pemilu ini akan menguap sendiri karena tidak mendapat sambutan dari rakyat. Jadi mohon penyelenggara pemilu fokus," kata dia.
Baca:
Mengubah UUD 1945 Harus Didasari Alasan Kuat
Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus segera duduk bersama membahas dan menetapkan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. KPU bisa segera memersiapkan rancangan anggaran yang dibutuhkan untuk kemudian diusulkan kepada pemerintah serta DPR agar dibahas dan disahkan.
"Saya minta KPU lebih proaktif mendesak DPR dan pemerintah untuk membahas jadwal dan anggaran ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)