Jakarta: Anggota DPR periode 2019-2024 Mardani Ali Sera bakal fokus mengupayakan revisi beberapa undang-undang di awal masa sidang. Hal ini dinilai sangat penting mengingat pemilu serentak digelar 2020.
"Saya akan fokus mengonsolidasikan demokrasi di Indonesia. RUU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik, itu paling utama," kata Mardani usai pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Politikus PKS itu tak ingin kejadian meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 terulang. Dia ingin aturan dalam UU Pilkada dan UU Pemilu lebih sederhana.
Mardani juga akan fokus pada penyelesaian RUU Pertanahan. Pengesahan RUU Pertanahan ditunda setelah mendapat desakan masyarakat.
"Kami berharap, sesi pertama persidangan sudah bisa diselesaikan. Karena semua tinggal beberapa pasal utama," ujarnya.
Mardani menyebut sejumlah RUU yang bermasalah harus segera dituntaskan. Mahasiswa sempat berdemonstrasi dalam beberapa waktu terakhir lantaran menolak pengesahan RUU bermasalah, seperti RKUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, dan sejumlah RUU lainnya.
"Sebaiknya segera dituntaskan pada periode pertama. Saya setuju," tegasnya.
Jakarta: Anggota DPR periode 2019-2024 Mardani Ali Sera bakal fokus mengupayakan revisi beberapa undang-undang di awal masa sidang. Hal ini dinilai sangat penting mengingat pemilu serentak digelar 2020.
"Saya akan fokus mengonsolidasikan demokrasi di Indonesia. RUU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik, itu paling utama," kata Mardani usai pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Politikus PKS itu tak ingin kejadian meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 terulang. Dia ingin aturan dalam UU Pilkada dan UU Pemilu lebih sederhana.
Mardani juga akan fokus pada penyelesaian RUU Pertanahan. Pengesahan RUU Pertanahan ditunda setelah mendapat desakan masyarakat.
"Kami berharap, sesi pertama persidangan sudah bisa diselesaikan. Karena semua tinggal beberapa pasal utama," ujarnya.
Mardani menyebut sejumlah RUU yang bermasalah harus segera dituntaskan. Mahasiswa sempat berdemonstrasi dalam beberapa waktu terakhir lantaran menolak pengesahan RUU bermasalah, seperti RKUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, dan sejumlah RUU lainnya.
"Sebaiknya segera dituntaskan pada periode pertama. Saya setuju," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)