Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/MTVN/Dheri Agriesta
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/MTVN/Dheri Agriesta

Mendagri Sudah Serahkan Laporan Kinerja Menteri

Dheri Agriesta • 19 Juni 2015 05:03
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menyerahkan laporan kinerja yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tjahjo menjelaskan apa saja yang telah dikerjakan sejak menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
 
"Sudah saya serahkan. Selama November (2014) sampai Juni ini, berapa perda (peraturan daerah) provinsi, kabupaten dan kota yang sudah saya batalkan, sudah mencapai 135 perda," beber Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis 18 Juni.
 
Tak hanya itu, Tjahjo juga menyebut telah membuat 17 MoU sejak November lalu. Kemudian, ada dua Undang-Undang yang telah diselesaikan Politikus PDI Perjuangan itu, UU Pilkada dan UU Pemda, dan tiga peraturan pemerintah (PP).

Tjahjo juga menyebut telah membatalkan lebih kurang 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) termasuk PP yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. "Antara lain mengenai SIM dengan Korlantas, Dirjen PUM mau memberi diskon 95 persen IMB (izin mendirikan bangunan, pokoknya semua memberikan kemudahan," kata Tjahjo.
 
Selain itu, Tjaho juga menjelaskan sanksi peringatan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil di Kemendagri yang melanggar hukum, disiplin, keuangan dan administrasi. "Kalau keuangan ada yang kita berhentikan, skors, suruh mengganti uangnya," kata Tjahjo.
 
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak meminta laporan tertulis kinerja dan rencana kerja kabinetnya. Laporan yang diminta Jokowi tidak lebih dari dua lembar kertas.
 
"Karena selama ini presiden memerhatikan apa-apa yang dilakukan pembantunya dan beliau juga mendapatkan informasi tentang kegiatan menteri secara intens, senantiasa berkomunikasi dengan menteri-menterinya," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yudi Chrisnandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan