medcom.id, Jakarta: Penggunaan hak interpelasi oleh beberapa fraksi di DPR hanya tinggal menunggu waktu. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Misbakhun, anggota yang mendukung penggunaan hak interpelasi nyaris mendekati angka 200 orang.
Menurut inisiator penggunaan hak interpelasi itu, pihaknya akan menunggu hingga ada 300 anggota, barulah kemudian menyerahkan kepada pimpinan DPR.
"Kita usahakan kalau sudah di atas (200 anggota), kan target kita 300, kalau sudah 300-an kita serahkan ke pimpinan. Kita cari angka bagus baru serahkan ke pimpinan," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut Misbakhun, fraksi yang akan menggunakan hak interpelasi sampai hari ini terus bertambah.
"Tadi saya dapatkan Gerindra asalnya 50 (anggota) menjadi 57. Golkar sudah di atas 60, sebagian teman PPP mau tanda tangan tapi masih dibicarakan. Kita masih tunggu Partai Demokrat. PKS dari 31 tadi sudah mau ditambah, PAN juga akan ditambah," terang Misbakhun.
Adapun hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan