Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Anggi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Anggi

DPR Terbuka Membahas Penanganan Kasus Korupsi BTS

Candra Yuri Nuralam • 08 Juni 2023 14:30
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menawarkan diskusi panjang membahas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. DPR terbuka mendiskusikannya dalam rapat.
 
"Ya biasanya itu kan ada rapat. Kalau kemudian ada masukan-masukan, tadi itu ada mekanismenya di Komisi III," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juni 2023.
 
Saut belum membuat janji pembahasan dengan Komisi III. Saut segera menyurati DPR dalam waktu dekat.

Dia tidak memerinci bentuk rapat yang akan dilakukan jika pembahasan disetujui. Dia memastikan diskusi nanti bakal sesuai mekanisme yang ada.
 
"Nanti mekanisme di komisi teknis itu yang akan kemudian dilakukan sesuai dengan tatib yang ada di DPR," ucap Dasco.
 
Baca Juga: Saut Sebut Ada Keanehan dalam Penanganan Kasus BTS, yang Mana?

Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Mereka ialah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
 
Lalu, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Johnny G Plate selaku Menkominfo, dan Windi Purnama.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan