Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Sesalkan Pengendara Fortuner Dibebaskan, Sahroni: Polisi Harus Segera Tahan Pelaku

Anggi Tondi Martaon • 13 Februari 2023 13:30
Jakarta: Keputusan kepolisian tak menahan pengendara mobil Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sangat disesalkan. Aparat diminta bersikap lebih tegas dalam menangani kasus tersebut.
 
"Saya minta pihak kepolisian bersikap lebih tegas dan segera lakukan penahanan terhadap pelaku," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu sangat menyesalkan keputusan tersebut. Hal itu dikhawatirkan tak memberikan efek jera.

"Kalau sikap aparat seperti ini, rasanya tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku arogan di jalanan. Karena ini sudah sangat kebablasan, sampai berani mengeluarkan senjata tajam dan menebar ketakutan di jalanan, sikap arogan yang sangat tidak menghormati hukum di negara ini,” ungkap dia.
 
Dia meminta proses hukum terhadap pelaku diteruskan. Dia tak ingin kasus tersebut berakhir damai.
 
"Saya minta pihak kepolisian jangan gampang berikan penyelesaian dengan cara damai dalam kasus ini," sebut dia.
 
Selain bersikap tegas, kepolisian diminta tak terpengaruh jika nantinya pelaku berasal dari kalangan tertentu. Dia mengingatkan sikap Polri dalam kasus ini sangat menentukan kualitas keadilan di Indonesia. Masyarakat disebut menantikan sikap tegas dan adil dari pihak kepolisian.
 
“Lakukan yang terbaik dan minimalisir kesalahan, sebab masyarakat akan kawal penuh kasus ini,” ujar dia.
 

Baca Juga: Polisi Periksa Pengendara Bawa Samurai di Jaksel


Aksi pengemudi Fortuner yang melakukan aksi kekerasan terhadap pengguna jalan lain menjadi sorotan. Menggunakan sejumlah benda yang didukung samurai dan air softgun, pengemudi tersebut merusak kendaraan penggunan jalan lain karena tak terima ditegur menggunakan lampu dim.
 
Kepala Polres (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, menyebutkan polisi telah memeriksa terduga pelaku perusakan. Namun, polisi tak menahan terduga.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan