medcom.id, Jakarta: Tunjangan untuk para veteran atau purnawirawan akan naik sebesar 25 persen pada 2018. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo setelah menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Merdeka, Jakarta.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan puluhan veteran dalam penutupan kongres XI Legiun Veteran Republik Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober 2017.
"Saya ulang mulai Januari 2018, akan kami naikkan (tunjangan veteran) 25 persen," kata Jokowi.
Baca: Pemprov DKI Diminta Memberikan Rusun buat Veteran
Pernyataan Jokowi ini mendapat respons positif dari para veteran. Mereka sontak bertepuk tangan.
Berdasarkan laman veteranri.go.id, tunjangan veteran diberikan bervariasi tergantung golongan. Golongan A mendapat Rp1,6 juta per bulan, sampai terendah golongan E mendapat tunjangan Rp1,4 juta.
Bagi veteran Republik Indonesia yang telah mendapatkan hak pensiun, diberikan tunjangan sebesar 50 persen dari nominal tunjangan yang diterima oleh veteran pejuang kemerdekaan RI dan veteran pembela kemerdekaan RI yang telah menerima hak pensiun.
Baca: Jangan Lupakan Veteran
Tiga tahun lalu, para veteran juga mendapatkan kenaikkan tunjangan sebesar 16 persen. Dengan begitu, ada penambahan sekitar sembilan persen dari kenaikkan sebelumnya.
Jokowi pun memandang keputusannya menaikkan tunjangan para veteran ini sudah tepat. "Ini memang saya kira sudah saatnya tunjangn LVRI dinaikkan," kata Presiden.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ob3vrWmN" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Tunjangan untuk para veteran atau purnawirawan akan naik sebesar 25 persen pada 2018. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo setelah menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Merdeka, Jakarta.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan puluhan veteran dalam penutupan kongres XI Legiun Veteran Republik Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober 2017.
"Saya ulang mulai Januari 2018, akan kami naikkan (tunjangan veteran) 25 persen," kata Jokowi.
Baca:
Pemprov DKI Diminta Memberikan Rusun buat Veteran
Pernyataan Jokowi ini mendapat respons positif dari para veteran. Mereka sontak bertepuk tangan.
Berdasarkan laman veteranri.go.id, tunjangan veteran diberikan bervariasi tergantung golongan. Golongan A mendapat Rp1,6 juta per bulan, sampai terendah golongan E mendapat tunjangan Rp1,4 juta.
Bagi veteran Republik Indonesia yang telah mendapatkan hak pensiun, diberikan tunjangan sebesar 50 persen dari nominal tunjangan yang diterima oleh veteran pejuang kemerdekaan RI dan veteran pembela kemerdekaan RI yang telah menerima hak pensiun.
Baca:
Jangan Lupakan Veteran
Tiga tahun lalu, para veteran juga mendapatkan kenaikkan tunjangan sebesar 16 persen. Dengan begitu, ada penambahan sekitar sembilan persen dari kenaikkan sebelumnya.
Jokowi pun memandang keputusannya menaikkan tunjangan para veteran ini sudah tepat. "Ini memang saya kira sudah saatnya tunjangn LVRI dinaikkan," kata Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)