Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP, Eddy Kusuma Wijaya. Foto: MI/ Adam Dwi
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP, Eddy Kusuma Wijaya. Foto: MI/ Adam Dwi

Pansus Hak Angket KPK Terima Banyak Data dan Laporan

M Rodhi Aulia • 16 November 2017 05:08
Jakarta: Pansus Hak Angket KPK kembali aktif dan berambisi menuntaskan kerjanya pada masa persidangan ini. Pansus telah menerima banyak pengaduan dan laporan saat masa reses berlangsung.
 
"Kalau data, enggak habis-habisnya. Datang lagi, datang lagi. Ada yang mengadu. Ada yang laporan," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 November 2017.
 
Menurut Eddy, pihaknya akan mendalami semua data, laporan dan pengaduan yang masuk ke Pansus. Termasuk pengaduan kasus yang dinilai mandek di KPK.

"Kasus-kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK tapi terkesan belum ditangani secara serius. Padahal sebetulnya masalah kasus korupsi ini banyak sekali dan perlu penanganan KPK," ujar dia.
 
Ketua DPR Setya Novanto telah resmi membukan masa persidangan kedua tahun sidang 2017/2018. Itu setelah anggota DPR selesai melaksanakan kewajibannya berkunjung ke daerah pemilihan masing-masing pada masa reses.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan