Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta sektor penyiaran melibatkan masyarakat dalam menyambut digitalisasi siaran atau analog switch off (ASO). Pasalnya, masyarakat yang akan menerima manfaat langsung dari hal tersebut.
“Masyarakat kita yang merupakan penonton setia penyiaran televisi harus berada di tengah-tengah proses analog switch off ini,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 Desember 2020.
Menurut dia, digitalisasi akan menghadirkan tayangan berkualitas bagi masyarakat. Tayangan itu bahkan bisa diakses hingga wilayah perbatasan Indonesia.
Baca: Menkominfo: Konten Hoaks di YouTube dan Tik Tok Akan Dihapus
Seluruh pihak harus mulai bergerak meski tenggat waktu ASO ditetapkan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Insan penyiaran seperti lembaga penyiaran, pedagang perangkat televisi, hingga pelaku industri periklanan berperan penting mendukung digitalisasi siaran.
“Digitalisasi siaran perlu dibangun melalui kerja sama dan komunikasi yang intensif,” papar politikus Partai NasDem itu.
Johnny menyebut ASO akan menjadi batu loncatan baru dalam perjalanan sejarah Indonesia. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020.
“Kemenkominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Komisi I DPR mempunyai tugas dan memiliki tujuan yang sama,” tutur dia.
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo) Johnny G Plate meminta sektor penyiaran melibatkan masyarakat dalam menyambut
digitalisasi siaran atau
analog switch off (
ASO). Pasalnya, masyarakat yang akan menerima manfaat langsung dari hal tersebut.
“Masyarakat kita yang merupakan penonton setia penyiaran televisi harus berada di tengah-tengah proses
analog switch off ini,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 Desember 2020.
Menurut dia, digitalisasi akan menghadirkan tayangan berkualitas bagi masyarakat. Tayangan itu bahkan bisa diakses hingga wilayah perbatasan Indonesia.
Baca:
Menkominfo: Konten Hoaks di YouTube dan Tik Tok Akan Dihapus
Seluruh pihak harus mulai bergerak meski tenggat waktu ASO ditetapkan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Insan penyiaran seperti lembaga penyiaran, pedagang perangkat televisi, hingga pelaku industri periklanan berperan penting mendukung digitalisasi siaran.
“Digitalisasi siaran perlu dibangun melalui kerja sama dan komunikasi yang intensif,” papar politikus Partai NasDem itu.
Johnny menyebut ASO akan menjadi batu loncatan baru dalam perjalanan sejarah Indonesia. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020.
“Kemenkominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Komisi I DPR mempunyai tugas dan memiliki tujuan yang sama,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)