medcom.id, Jakarta: Sidang pembacaan putusan kasus pelanggaran etik diduga oleh Ketua DPR Setya Novanto ditunda. Rapat sedianya dimulai pukul 13.00 WIB diundur hingga pukul 15.00 WIB.
"Belum kuorum. Rapat anggota internal sifatnya kuorum," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Anggota Fraksi PDIP itu mengatakan, jika pada pukul 15.00 WIB nanti tidak juga mencapai kuorum, rapat akan tetap dilanjutkan. Jumlah batas kuorum sembilan anggota MKD.
Junimart tidak menghitung berapa anggota MKD yang hadir di ruang sidang pukul 13.00 WIB. "Dari PPP dan PKB belum hadir. Dari Golkar Pak Ridwan Bae, dari Gerindra Pak Dasco belum datang," ujar Junimart.
medcom.id, Jakarta: Sidang pembacaan putusan kasus pelanggaran etik diduga oleh Ketua DPR Setya Novanto ditunda. Rapat sedianya dimulai pukul 13.00 WIB diundur hingga pukul 15.00 WIB.
"Belum kuorum. Rapat anggota internal sifatnya kuorum," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Anggota Fraksi PDIP itu mengatakan, jika pada pukul 15.00 WIB nanti tidak juga mencapai kuorum, rapat akan tetap dilanjutkan. Jumlah batas kuorum sembilan anggota MKD.
Junimart tidak menghitung berapa anggota MKD yang hadir di ruang sidang pukul 13.00 WIB. "Dari PPP dan PKB belum hadir. Dari Golkar Pak Ridwan Bae, dari Gerindra Pak Dasco belum datang," ujar Junimart.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)