KPK salah satu lembaga yang mendapat nilai A. Antara Foto/M. Agung Rajasa
KPK salah satu lembaga yang mendapat nilai A. Antara Foto/M. Agung Rajasa

Evaluasi Kinerja, 2 Kementerian & 2 Lembaga Raih Nilai A

Dheri Agriesta • 15 Desember 2015 16:19
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan hasil evaluasi kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. Dua kementerian dan dua lembaga mendapat nilai A.

Dua kementerian dan dua lembaga yang meraih nilai A, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada perwakilan kementerian dan lembaga itu.

Hasil evaluasi yang diperoleh sebuah instansi menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, capaian kinerja, dan pembangunan budaya kinerja birokrasi di instansi itu.

"Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja ini dapat menjadi ukuran sejauh mana instansi pemerintah berorientasi kepada hasil," kata Wapres di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pusat Statistik.

Penilaian ini, kata JK, berdasarkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap program yang dilakukan kementerian atau lembaga. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja semua pihak.

Berikut daftar kementerian dan lembaga berdasarkan nilai yang diperoleh:

Kementerian/lembaga kategori A:

Kementerian Keuangan

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Badan Pemeriksa Keuangan

Kementerian dan lembaga kategori BB (tahun lalu disebut A-):

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Kementerian Sekretariat Negara

Kementerian Luar Negeri

Kementerian Perindustrian

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kementerian Kesehatan

Kementerian Pertanian

Kementerian Pariwisata

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kementerian Perdagangan

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Badan Pusat Statistik

Mahkamah konstitusi

Badan Koordinasi Penanaman Modal

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Lembaga Administrasi Negara

Badan Tenaga Nuklir Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Kementerian dan lembaga kategori B:

Kementerian Pertahanan

Kementerian Perhubungan

Kementerian Koordinator Perekonomian

Kementerian Politik Hukum dan Keamanan

Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Kementerian Agama

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Kementerian Sosial

Kementerian Perhubungan

Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Badan Pengawasan Obat dan Makanan

Kepolisian RI

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana

BATAN

Sekretariat Kabinet

Basarnas

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Badan Intelijen Negara

Badan Narkotika Nasional

BSN

Mahkamah Agung

Badan Informasi Geospacial

Arsip Nasional Republik Indonesia

BNP2TKI

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Bawaslu

BNPT

Komisi Yudisial

Sekretariat Jenderal MPR

Kementerian dan lembaga kategori CC:

Kementerian Tenaga Kerja

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah

Kementerian Pemuda dan Olah Raga

Sekretariat Jenderal DPR

Mabes TNI

Sekretariat Jenderal DPD

Dewan Ketahanan Nasional

Komisi Pemilihan Umum

Lembaga Ketahanan Nasional

Ombudsman RI

Lembaga Sandi Negara

Komnas HAM

Perpusnas

Badan Kepegawaian Negara.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>