Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikannya dilakukan bersama pengangkatan menteri dan wakil menteri baru lainnya di Istana Kepresidenan, jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.
Baca: Diangkat jadi Wamendagri, Wempi Wetipo Punya Kekayaan Rp65,33 M
Sebelum menjabat posisi barunya, Wempi menjabat sebagai wamen Menteri PUPR sejak 25 Oktober 2019. Karier politik pria kelahiran 15 September 1972 ini dimulai sejak menjabat menjadi Bupati Jayawijaya dua periode yakni 2008-2013 dan 2013–2018. Dia juga ikut serta dalam Pemilihan umum Gubernur Papua 2018 melawan petahana Lukas Enembe.
Wempi Wetipo meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Cendrawasih pada 2011. Kemudian, menyelesaikan Magister Hukum pada 2013 di Universitas yang sama.
Hari ini, kepala negara juga melantik Ferry Afriansyah Noor sebagai wakil menteri Ketenagakerjaan, Raja Juli Antoni sebagai wakil menteri ATR dan John Wempi Wetipo sebagai wakil menteri dalam negeri.
Seluruh menteri dan wakil menteri nantinya akan memperoleh hak keuangan dan fasilitas sesuai kerentuan peraturan perundang-undangan.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikannya dilakukan bersama pengangkatan menteri dan wakil menteri baru lainnya di Istana Kepresidenan, jakarta, Rabu, 15 Juni 2022.
Baca:
Diangkat jadi Wamendagri, Wempi Wetipo Punya Kekayaan Rp65,33 M
Sebelum menjabat posisi barunya, Wempi menjabat sebagai wamen Menteri
PUPR sejak 25 Oktober 2019. Karier politik pria kelahiran 15 September 1972 ini dimulai sejak menjabat menjadi Bupati Jayawijaya dua periode yakni 2008-2013 dan 2013–2018. Dia juga ikut serta dalam Pemilihan umum Gubernur Papua 2018 melawan petahana Lukas Enembe.
Wempi Wetipo meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Cendrawasih pada 2011. Kemudian, menyelesaikan Magister Hukum pada 2013 di Universitas yang sama.
Hari ini, kepala negara juga melantik Ferry Afriansyah Noor sebagai wakil menteri Ketenagakerjaan, Raja Juli Antoni sebagai wakil menteri ATR dan John Wempi Wetipo sebagai wakil menteri dalam negeri.
Seluruh menteri dan wakil menteri nantinya akan memperoleh hak keuangan dan fasilitas sesuai kerentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)