Pepres tentang Publiher Rights ini diharap bisa melindungi keberlangsungan media massa konvensional. Metro TV
Pepres tentang Publiher Rights ini diharap bisa melindungi keberlangsungan media massa konvensional. Metro TV

Pemerintah Kebut Penerbitan Perpres Publisher Rights

MetroTV • 20 Juli 2023 15:49
Jakarta: Pemerintah mengebut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau Hak Penerbit. Pepres tentang Publiher Rights ini diharap bisa melindungi keberlangsungan media massa konvensional.
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menyelesaikan draft Perpres tentang publisher rights atau hak penerbit. Rencananya, draf tersebut akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) pekan ini.
 
Jika Perpres ini berlaku, platform digital asing seperti Google dan Meta harus memberikan kompensasi uang untuk perusahaan media. Salah satu tujuan Perpres Publisher Rights ini untuk melindungi sumber daya keuangan media massa nasional.

Sekitar 60 persen belanja iklan selama ini masuk ke platform asing seperti Google dan Facebook. Jika perpres ini berlaku, maka platform asing harus memberikan kompensasi uang bagi perusahaan media.
 
Peraturan tentang publisher rights sudah diimplementasikan di beberapa negara, seperti Australia melalui News Media Bargaining Code sejak Maret 2021. Platform digital menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan perusahaan media untuk memberikan kompensasi atas konten yang menghasilkan klik dan iklan.
 
Baca: Polri Pastikan Lindungi Kebebasan Pers dan Keamanan Jurnalis

Kanada juga menerapkan aturan serupa dengan nama Bill C-18. Namun, respons Google dan Meta akan memblokir akses konten berita jika aturan tersebut disahkan.
 
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Budi Arie menyatakan bahwa publisher rights masuk agenda terdekat Kemkominfo. “Sudah dicatat dan sudah dibicarakan,” kata Nezar dilansir dari program Metro Siang di Metro TV, Kamis, 20 Juli 2023. Abdurrahman Addakhil
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan