Ketua KPK Agus Rahardjo--MI/ROMMY PUJIANTO
Ketua KPK Agus Rahardjo--MI/ROMMY PUJIANTO

KPK Belum Pastikan Bakal Hadir di Rapat Komisi III

Damar Iradat • 06 September 2017 01:23
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. RDP dengan Komisi III diagendakan digelar pada Rabu, 6 September 2017.
 
Agus mengatakan, sebagai mitra kerja, KPK tentu akan memenuhi panggilan Komisi III. Namun, menurutnya, RDP besok tidak hanya dengan KPK, tapi juga dengan lembaga mitra kerja Komisi III lainnya.
 
"Besok itu rapat terkait kejanggalan-kejanggalan di kementerian dan lembaga, jadi kita dipanggil bersama-sama dengan BNN dan lainnya," kata Agus di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2017.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan, pada RDP nanti, pihaknya juga akan mengklarifikasi pernyataan-pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di forum Pansus Hak Angket. Terkait hal itu, Agus mengatakan, pihaknya tidak akan menjawab segala yang berhubungan dengan Pansus.
 
"Kalau yang menanyakan itu Komisi III dan itu tidak terkait kasus-kasus yang ditangani KPK pasti kita jawab," ujarnya.
 
Agus mengatakan, meski nantinya KPK menghadiri RDP dengan Komisi III, bukan berarti KPK juga akn menghadiri panggilan Pansus Hak Angket KPK. Pasalnya, terkait Pansus, komisi anti-rasywah masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi soal keabsahan Pansus.
 
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga memastikan, KPK akan dengan senang hati mengikuti RDP dengan Komisi III. Namun, menurut dia, kedatangan KPK akan disesuaikan dengan waktu dan kegiatan lain.
 
"Jadi, undangannya kita hormati. Prinsipnya kita akan datang, karena Komisi III adalah mitra kerja KPK. Namun, untuk waktunya apakah besok akan datang atau tidak akan dikomunikasikan lebih lanjut," ujar Febri.
 
Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK pada Rabu, 6 September 2017. Rapat tersebut juga bakal mengklarifikasi pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
 
Pernyataan Aris dinilai perlu dikonfirmasi langsung kepada pimpinan KPK. Hal ini agar Pansus Angket bisa mengkroscek data dan fakta yang didapatkan Aris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan