Presiden Joko Widodo Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo Foto: Biro Pers Setpres

Legislator Yakin Jokowi Tak Perpanjang Jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Antara • 14 November 2022 18:28
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih Panglima TNI baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Bobby meyakini Jokowi tak akan memperpanjang masa jabatan Andika.
 
Masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI bakal berakhir pada Desember 2022. Andika memasuki masa pensiun. 
 
Bobby meyakini Presiden akan memilih satu di antara tiga kepala staf TNI. Ketiganya adalah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo. 

"Sampai saat ini kami masih meyakini bahwa Presiden memiliki rencana yang cukup bisa membuat tidak banyak dinamika," ujar Bobby, Senin, 14 November 2022. 
 
Menurutnya, tidak ada perbedaan di antara ketiga kepala staf angkatan tersebut. Siapa pun yang bakal dipilih Presiden Jokowi menggantikan Jenderal Andika merupakan sosok yang terbaik.
 
"Jadi, siapa pun pilihan Presiden, karena sumbernya sudah jelas dari yang tiga ini, kami yakin pasti yang terbaik," kata dia.
 
Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman Ponto mendukung KSAL Laksamana Yudo Margono naik menjadi panglima menggantikan Andika Perkasa.
 
"Dari sini tentunya kita melihat lagi, Pak Jokowi berbicara poros maritim, maka pasti untuk pengamanan, ya (dari) Angkatan Laut. Mau tidak mau, suka tidak suka," kata Soleman.
 
Pemilihan panglima dari kader Angkatan Laut, kata Soleman, merupakan bentuk keseriusan Presiden dalam mendukung poros maritim.
 
Baca: Presiden Sudah Siapkan Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa
 
Presiden Jokowi segera menentukan calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. "Segera, segera kita siapkan penggantinya," kata Jokowi dilansir dari Antara.
 
Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021 sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
 
Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu sehingga pada tanggal 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.
 
Menurut UU TNI tersebut, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
 
Presiden mengusulkan calon panglima untuk mendapat persetujuan dari DPR. Jika DPR tidak menyetujui calon panglima, Presiden mengusulkan calon pengganti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan