"Silakan memilih STB yang sudah terakreditasi Kominfo dan lolos uji laik operasi," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti di Nusa Dua, Bali, Selasa, 30 September 2022.
Niken mengatakan harga STB di pasaran berkisar antara Rp150 hingga Rp350 ribu. Namun ada STB yang belum terakreditasi Kominfo.
"Ternyata (efeknya) tidak bisa (migrasi digital), tidak kompatibel, atau tidak sesuai dengan TV di rumah masing-masing," ujar dia.
Baca: Kominfo Gandeng Kemensos Awasi Distribusi STB |
Selain itu, Niken mendorong masyarakat inisiatif melakukan migrasi digital. Masyarakat tidak perlu menunggu hingga tenggat waktu analog switch off (ASO) pada 2 November 2022.
"Silakan mulai sekarang apalagi ada multiple ASO. Ketika pembagian STB (bagi rakyat miskin) selesai, TV analog ditutup, jangan kaget tiba-tiba TV di rumah mati," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id