medcom.id, Jakarta: Tim Independen menyarankan Presiden Joko Widodo untuk tak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta presiden untuk berkeputusan tanpa mengacu pada rekomendasi tim ini.
Itu karena tim Independen belum diresmikan dengan surat keputusan presiden.
"Tim Independen hanya melaporkan. Mereka belum dilantik. Belum dilantik sudah bikin statement," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Junimart menegaskan, sejak awal dirinya tak setuju adanya pembentukan Tim Independen itu.
"Jangan terlalu melegalisasi tim ini, saya dulu paling tidak setuju dibentuk, karena ada yang tidak independen," tegas Junimart.
Hari ini, Tim Indepen mengeluarkan lima rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo. Rekomendasi disampaikan langsung kepada presiden di Istana Merdeka.
Berikut butir pernyataan tim independen yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1(2015)
1. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.
2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang defenitif.
3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK
5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
medcom.id, Jakarta: Tim Independen menyarankan Presiden Joko Widodo untuk tak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta presiden untuk berkeputusan tanpa mengacu pada rekomendasi tim ini.
Itu karena tim Independen belum diresmikan dengan surat keputusan presiden.
"Tim Independen hanya melaporkan. Mereka belum dilantik. Belum dilantik sudah bikin statement," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Junimart menegaskan, sejak awal dirinya tak setuju adanya pembentukan Tim Independen itu.
"Jangan terlalu melegalisasi tim ini, saya dulu paling tidak setuju dibentuk, karena ada yang tidak independen," tegas Junimart.
Hari ini, Tim Indepen mengeluarkan lima rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo. Rekomendasi disampaikan langsung kepada presiden di Istana Merdeka.
Berikut butir pernyataan tim independen yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1(2015)
1. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.
2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang defenitif.
3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK
5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)