Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

DPR Diminta Lepas Ego Sektoral Demi Percepat Pembahasan RUU TPKS

Renatha Swasty • 07 Januari 2022 15:48
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) meminta anggota dewan menanggalkan kepentingan kelompok dan golongan untuk percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal itu agar pembahasan fokus pada upaya menghadirkan aspek kepastian hukum, perlindungan, dan rehabilitasi.
 
"Saya berharap para legislator menanggalkan kepentingan kelompoknya saat membahas RUU TPKS dan fokus pada antara lain upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi pada setiap warga negara saat menghadapi tindak kekerasan seksual yang marak dewasa ini," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Januari 2022.
 
Rerie mengapresiasi sejumlah pihak sepakat mempercepat pembahasan RUU TPKS. Dia meminta sejumlah aspek yang telah disepakati dalam RUU TPKS, seperti aspek kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi tidak terabaikan.

Dia menyebut percepatan pembahasan RUU TPKS harus tetap menghasilkan peraturan perundangan-undangan yang memberi kepastian hukum pada kasus kekerasan seksual. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan percepatan proses legislasi RUU TPKS membutuhkan dukungan semua pihak.
 
Dukungan diperlukan agar ancaman tindak kekerasan seksual yang sebagian besar tertuju pada perempuan dan anak di Tanah Air bisa segera diakhiri. Rerie menyebut maraknya kasus tindak kekerasan seksual hanya bisa diatasi dengan upaya sistematis.
 
Sala satunya melalui kehadiran peraturan perundang-undangan yang mampu menghadirkan kepastian hukum. Rerie meyakini sejumlah aspek yang diatur dalam RUU TPKS mampu menghadirkan kepastian hukum untuk mengatasi maraknya kasus-kasus tindak kekerasan seksual di Tanah Air.
 
Dia juga menyebut semua pihak mesti mempercepat pembahasan RUU TPKS lantaran dampak ancaman kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak akan mengancam masa depan bangsa.
 
Baca: Dinilai Urgen, Pemerintah Didesak Segera Sahkan RUU TPKS
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan