Jakarta: Mantan politikus Demokrat Marzuki Alie legawa terkait keputusan pengajuan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengajuan pengesahan.
"Memang kami tahu, kami siap untuk kalah," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu, 31 Maret 2021.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu mengaku pihaknya belum menentukan langkah lanjutan menyikapi keputusan tersebut. Kubu Moeldoko bakal mempelajari keputusan tersebut.
"Kami nanti pelajari dulu," ujar dia.
(Baca: Kemenkumham Tolak Pengajuan Pengesahan KLB Demokrat)
Kemenkumham menolak pengajuan pengesahan KLB Deli Serdang. Pihak Moeldoko tidak mampu melengkapi dokumen pengajuan yang ditetapkan.
Salah satu kekurangan dokumen yang tidak dipenuhi kubu Moeldoko, yaitu kelengkapan dokumen struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Kubu Moeldoko juga tidak menyertakan mandat ketua DPD dan DPC.
Jakarta: Mantan politikus
Demokrat Marzuki Alie legawa terkait keputusan pengajuan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengajuan pengesahan.
"Memang kami tahu, kami siap untuk kalah," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu, 31 Maret 2021.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu mengaku pihaknya belum menentukan langkah lanjutan menyikapi keputusan tersebut. Kubu Moeldoko bakal mempelajari keputusan tersebut.
"Kami nanti pelajari dulu," ujar dia.
(Baca:
Kemenkumham Tolak Pengajuan Pengesahan KLB Demokrat)
Kemenkumham menolak pengajuan pengesahan KLB Deli Serdang. Pihak Moeldoko tidak mampu melengkapi dokumen pengajuan yang ditetapkan.
Salah satu kekurangan dokumen yang tidak dipenuhi kubu Moeldoko, yaitu kelengkapan dokumen struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Kubu Moeldoko juga tidak menyertakan mandat ketua DPD dan DPC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)