Ilustrasi DPR. Medcom.id
Ilustrasi DPR. Medcom.id

Kelanjutan RUU Ciptaker di Tangan Bamus DPR

Theofilus Ifan Sucipto • 05 Oktober 2020 12:47
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR telah bersurat ke pimpinan dewan soal hasil kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kelanjutan pembahasan di tangan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
 
“Selanjutnya apakah dibawa ke paripurna terdekat, tergantung keputusan Bamus DPR,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi (Awiek), saat dihubungi, Senin, 5 Oktober 2020.
 
Pembahasan RUU Ciptaker rampung di tingkat satu. Undang-undang sapu jagat itu tinggal selangkah lagi disahkan.

Awiek turut menyikapi pihak yang kontra dengan RUU Ciptaker. Dia menegaskan penyampaian aspirasi mesti sesuai peraturan perundang-undangan.
 
“Tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
 
Sebelumnya, mayoritas fraksi di DPR dan perwakilan DPD sepakat mengesahkan RUU Ciptaker di tingkat 1. Hanya Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan di tingkat panitia kerja (panja) itu.
 
Dengan persetujuan itu, RUU Ciptaker segera disetujui dalam rapat paripurna. Persetujuan di tengah penolakan masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan