Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dengan Ketua Bawaslu Abhan. Foto: MI/Rommy
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dengan Ketua Bawaslu Abhan. Foto: MI/Rommy

Bawaslu akan Hadapi Laporan PSI

Achmad Zulfikar Fazli • 24 Mei 2018 19:20
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak mempersoalkan pelaporan yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman RI. Ketua Bawaslu RI Abhan menegaskan akan menghadapi gugatan itu.
 
"Ya kami harus menghormati, siap," kata Abhan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
 
Baca: PSI Laporkan Ketua Bawaslu ke DKPP
 
Selain ke Ombudsman RI, PSI juga melaporkan Abhan dan anggota Bawaslu Mochamad Affifudin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Partai pimpinan Grace Natalie itu menilai Abhan dan Affifudin telah bertindak melebihi batas kewenangannya.
 
Hal itu berkaitan dilaporkannya PSI ke Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan kampanye sebelum waktunya.
 
Abhan bergeming terhadap laporan itu. Ia tetap kepada keputusannya soal pelanggaran yang dilakukan PSI. "Ya kami merasa tetap konsistenlah ya," kata dia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan