Megawati Soekarnoputri. Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Megawati Soekarnoputri. Foto: Antara/Ahmad Subaidi

Megawati Harap Revisi UU Penyiaran Perketat Konten Tayangan

Dhaifurrakhman Abas • 28 Oktober 2017 21:25
medcom.id, Jakarta: Presiden ke-6 RI, Megawati Soekarnoputri berharap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat memperketat konten penayangan yang disiarkan.
 
Apalagi, kata dia saat ini generasi milenial sangat mudah terbawa konten-konten yang disajikan dunia penyiaran, seperti televisi dan media lainnya. Termasuk konten negatif.
 
"Saya berharap ada revisi UU penyiaran terkait konten. Generasi milenial sangat tersentuh dengan media penyebar informasi dan komunikasi, seperti televisi, media sosial dan internet," kata Megawati, dalam agenda  Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2017 di Studio 6 Emtek, Jakarta Barat, Sabtu 28 Oktober 2017.

Dirinya membandingkan era dunia penyiaran dahulu, yang dianggapnya masih positif yakni nilai positif penyiaran masa lalu, ketika masyarakat Indonesia hanya disuguhkan informasi dari satu stasiun, Televisi Republik Indonesia (TVRI).
 
Ia mengatakan, informasi dan komunikasi ketika itu masih mudah dimonitor, sebab TVRI merupakan media milik pemerintah. Sehingga, penyebaran informasi bersifat negatif dan merugikan bangsa, mudah dicegah.
 
"Begitu cepatnya informasi dan komunikasi tersebar saat ini. Saya masih mengharapkan supaya hal-hal seperti konten yang tak bisa diterima, bisa dirangkum dalam undang-undang yang lebih baik. Sehingga kita sebagai sebuah bangsa tetap berdinamika dengan informasi dan komunikasi yang postif," kata Megawati.
 
Sebelum menutup pidato singkatnya, dirinya mengapresiasi semua yang terlibat dalam Agenda KPI 2017, termasuk para kandidat yang masuk nominasi. Ia berharap program berkualitas tetap dikedepankan bagi kalangan informatika dan komunikasi.
 
"Alex Kumara yang baru, yang muda, tetap selalu diharapkan untuk ada", tutup Megawati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan