Presiden Jokowi/MI/Ramdani
Presiden Jokowi/MI/Ramdani

Jokowi Bakal Pimpin Tim Penilai Tentukan Pengganti Anies

Kautsar Widya Prabowo • 14 September 2022 17:10
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memimpin tim penilai akhir (TPA) dalam menentukan calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. TPA terdiri atas perwakilan sembilan kementerian dan lembaga terkait.
 
"Nanti Bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangannya ada di Presiden,” ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022. 
 
Kastorius memastikan pemilihan Pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan transparan dan akuntabel. Proses tersebut disesuaikan dengan harapan masyarakat.

Dia mengatakan pengisian jabatan itu dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai pertimbangan. Rinciannya ialah syarat administrasi, kualifiaksi, dan juga rekam jejak semua kandidat.
 

Baca: Kemendagri Belum Tentukan 3 Calon Pj Gubernur DKI


“Sehingga proses kita anggap sesutu yang memang memenuhi keinginan masyarakat bahwa ini demokratis dan akuntabel,” bebernya.
 
Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 177 Tahun 2014 tentang TPA Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya, menjelaskan pihak-pihak yang dilibatkan.
 
Pihak-pihak tersebut antara lain Presiden, Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, dan Menteri Sekretaris Negara. Kemudian, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Menteri Teknis/Pimpinan Instansi Pengusul. 
 
Kemendagri akan mengusulkan enam nama Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi. Sebanyak tiga nama diusulkan oleh Kemendari dan tiga nama lainnya dari DPRD DKI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan