Jaksa Agung HM Prasetyo--Foto: MTVN/Meilikhah
Jaksa Agung HM Prasetyo--Foto: MTVN/Meilikhah

Kejagung Bentuk Tim Kerja Usut Pelanggaran HAM

Meilikhah • 02 Juli 2015 13:55
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kemenko Polhukam dan Komnas HAM kembali melakukan pertemuan membahas penyelesaian perkara hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Ada beberapa langkah yang disepakati antara ketiga lembaga tersebut.
 
"Kami sepakat untuk berikutnya membentuk tim kerja yang sesuai dengan arahan Menko Polhukam. Titik berat upaya penyelesaian pelanggaran HAM berada di Kejagung dan Komnas HAM," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
 
Dikatakan Prasetyo, hasil pembicaraan ketiganya akan langsung disampaikan kepada presiden yang memiliki kewenangan untuk menentukan bagaimana kelanjutan penyelesaian pelanggaran HAM. Dia berharap, di masa pemerintahan Jokowi-JK persoalan pelanggaran HAM bisa diselesaikan.

"Kami sepakat, pelanggaran HAM berat masa lalu ini bisa segera diselesaikan dan dituntaskan. Setidaknya dalam periode pemerintahan ini," kata Prasetyo.
 
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional HAM Nurcholis menambahkan, tim kerja ini akan diisi oleh beberapa elemen dari unsur korban atau masyarakat, penegak hukum, tokoh, dan masyarakat.
 
"Dari mereka nanti akan didorong untuk mengungkapkan kebenaran atas peristiwa yang terjadi di masa lalu," pungkas Nurcholis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan