Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: MI/Bary Fathahillah
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: MI/Bary Fathahillah

Bamsoet Tampung Aspirasi Terkait Amendemen

Zakaria Habib • 12 November 2019 01:43
Jakarta: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan ada sejumlah wacana yang berkembang di lembaga tinggi negara terkait amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Ia pun berjanji menampung aspirasi dari masyarakat terkait wacana amendemen tersebut.
 
Selama satu bulan kemepimpinan Bamsoet ada 5 wacana yang beredar tentang amendemen konstitusi RI tersebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat.
 
"Selama satu bulan saya memipin kurang lebih ada 5 wacana yang berkembang yang tumbuh dari aspirasi di tengah-tengah masyarakat," kata Bamsoet di Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Pertama terkait rekomendasi MPR tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dikembalikan sebagai pedoman dalam pemerintahan dan pembangunan bangsa. 
 
Wacana kedua tentang perlunya penyempurnaan UUD 1945. Ketiga, perubahan besar-besaran atau perubahan total terhadap UUD 1945. Keempat, kembali pada UUD 1945 asli seperti dekrit Presiden Soekarno. Dan yang kelima, tidak perlu diamendemen sebab konstitusi yang sekarang dinilai sudah bagus.
 
"Jadi ada 5 itu yang akan kita jaring terus aspirasi dari masyarakat," kata Bamsoet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan