Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Foto: Antara/Asep Fathulrahman

Politikus NasDem Berharap tak Ada Intervensi di Kasus Rizieq

Renatha Swasty • 31 Januari 2017 17:59
medcom.id, Jakarta:  Proses hukum kasus dugaan penghinaan lambang negara dengan tersangka Ketua Umum FPI Rizieq Shihab diharap berjalan baik. Masyarakat diminta bersabar dan melihat proses hukum yang berjalan.
 
"Saya berharap tidak ada yang intervensi politik, tidak boleh melakukan tekanan agar dibebaskan. Tidak boleh ada tekanan politik melalui kekuatan massa," kata anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
 
Taufiq yakin, polisi telah memiliki dua alat bukti yang cukup buat menjadikan Rizieq sebagai tersangka. Politikus NasDem itu berharap, masyarakat bersabar dan melihat proses hukum yang berjalan.
 
"Kalau seperti itu (tekanan massa), nanti bukan berdasarkan fakta hukum, tapi karena pengaruh-pengaruh lain," ujar Taufiq.
 
Dia juga meminta pengikut Rizieq tidak mendorong kepolisian buat membebaskan pimpinan mereka. Semua orang sama di mata hukum. Penegak hukum, kata dia, tidak boleh kalah dengan tekanan.
 
"Sebagai bangsa, saya berharap kita matang melihat persoalan," katanya.
 
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Dia diduga melakukan pelecehan pada Pancasila.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan