Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita saat skors Rapat Pleno di DPP Partai Golkar - MTVN/M Rodhi Aulia.
Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita saat skors Rapat Pleno di DPP Partai Golkar - MTVN/M Rodhi Aulia.

Presiden Beri Tugas Khusus untuk Mensos Agus Gumiwang

Antara • 24 Agustus 2018 17:19
Jakarta: Presiden Joko Widodo langsung memberikan tugas khusus kepada Menteri Sosial Agus Gumiwang. Tugasnya yaitu, menyelesaian penanganan korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
"Tugas khususnya segera menyelesaikan masalah yang ada di NTB dan masalah-masalah yang berkaitan dengan persiapan untuk PKH di 2019," kata Presiden usai acara pelantikan Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial di Istana Negara Jakarta, Jumat.
 
Kepala Negara menilai Agus Gumiwang cocok menjabat sebagai menteri sosial, karena saat di DPP Partai Golkar mengurusi masalah kesejahteraan pula. "Saya kira pilihan kita tidak jauh-jauh melesetlah," kata Presiden.

Baca: Harta Kekayaan Agus Gumiwang Rp12,5 Miliar
 
Presiden Joko Widodo telah melantik Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham. Politikus Partai Golkar ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 148p Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial dalam Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019.
 
Baca: Agus Gumiwang Resmi Menjadi Menteri Sosial
 
Keputusan presiden itu mulai berlaku sejak saat pelantikan dan ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan