Komisioner KPU Viryan Aziz/MI/Bary Fathahilah
Komisioner KPU Viryan Aziz/MI/Bary Fathahilah

KPU Minta Kemendagri Kirimkan Data Kependudukan Terbaru

Faisal Abdalla • 26 September 2018 15:00
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan data kependudukan terbaru. Data ini diperlukan untuk proses penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) tahap 2.
 
"Minggu lalu kita sudah menyurati Kemendagri, menyampaikan sebenarnya kewaijiban pemerintah dalam hal ini Dukcapil itu ada tiga, yaitu memberikan DAK2 (data agregat kependudukan per-kecamatan), DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu), dan terakhir data kependudukan tiap semester," jelas Komisioner KPU Viryan Azis ketika dihubungi, Rabu, 26 September 2018.
 
Viryan mengatakan DP4 2019 pemberian Kemendagri bersumber dari data kependudukan yang dikonsolidasikan pada semester 1 2017. Data itu kemudian diperbarui dengan data terakhir dan diberikan kepada KPU pada 15 Desember 2017.

Namun, karena saat ini sudah memasuki semester 2 tahun 2018, Viryan meminta data kependudukan hasil konsolidasi terbaru. Data dibutuhkan untuk proses penyempurnaan data pemilih tahap 2.
 
"Data itu kan data yang update. Sehingga sebnarnya yang faktual itu data semester 1 2018," ucap dia.
 
Viryan mengatakan ada tiga kategori data yang diminta KPU ke Kemendagri, yakni update data penduduk yang sudah melakukan memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), penduduk yang sudah melakukan perekaman data namun belum mencetak KTP-el, dan penduduk yang sudah terdata dalam data kependudukan namun beleum merekam data KTP-el.
 
"Ini kan penting kita miliki sehingga terkait aspek kualitas data sesuai Pasal 386 UU 7 Tahun 2017 yang harus menggunakan KTP-el untuk memilih, kita bisa lebih update," ujar Viryan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan