Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur. MI/M Irfan
Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur. MI/M Irfan

Pemerintah Persilakan Pemilik Tanah di IKN Mengajukan Klaim

Andhika Prasetyo • 21 Maret 2022 10:35
Jakarta: Kantor Staf Presiden mempersilakan pihak yang merasa memiliki tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengajukan klaim. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, mengatakan klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, yaitu Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan.

"Pihak yang memiliki info dan data baik mengenai indikasi kepemilikan masyarakat adat ataupun indikasi konflik lainnya dapat menyampaikan kepada tim yang dibentuk gubernur. Nanti tim itu akan menelaah dan sekarang proses kerja sudah berjalan,” ujar Abetnego di gedung Bina Graha, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Senin, 21 Maret 2022.

Baca: Arti Titik Nol IKN Nusantara dan Kemah Jokowi

Pemerintah pusat masih dalam proses penyusunan aturan turunan UU IKN tentang perolehan, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta pembatasan pengalihan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara. Sampai regulasi itu muncul, pemerintah akan berpegang pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengendalian peralihan penggunaan tanah dan perizinan pada kawasan calon Ibu Kota Negara dan kawasan penyangga.

Adapun lokasi pembangunan IKN terbagi ke dalam dua kategori, yaitu zona inti dan zona pengembangan. Dari total luas IKN yang mencapai 256 ribu hektare, 6.671 hektare merupakan kawasan inti yang ditujukan untuk lokasi pusat pemerintahan.

"Kami pastikan tidak ada penguasaan tanah pada zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Itu murni fresh land di kawasan hutan," jelasnya.

Adapun, untuk bagian zona pengembangan, terdapat indikasi penguasaan-penguasaan baik oleh masyarakat, perusahaan, institusi, ataupun pihak-pihak lainnya. “Area itu yang sekarang dilakukan inventarisasi dan verifikasi oleh Kanwil BPN Kaltim dan Kantah Balikpapan,” tutur Abetnego.

Ia menambahkan tim sudah menangani beberapa klaim. Sebagian datang dari masyarakat adat. Seperti ahli waris kesultanan Kuai dan kelompok tani setempat.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>