Menkominfo Johnny G Plate. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Menkominfo Johnny G Plate. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Menkominfo Harap RUU Ciptaker soal Digitalisasi Televisi Dikebut

Theofilus Ifan Sucipto • 12 Juli 2020 10:20
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) soal digitalisasi televisi segera rampung. Indonesia sudah tertinggal dengan negara lain.
 
“Ini sudah tahap sangat serius. Saya berharap proses politik di DPR bisa cepat,” kata Johnny dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Percepatan Digitalisasi Penyiaran’, Minggu, 12 Juli 2020.
 
Digitalisasi televisi, kata Johnny, menjadi salah satu pembahasan dalam RUU Ciptaker. Pelaksanaan itu membutuhkan payung hukum yang jelas sebelum bisa dieksekusi.

“Sehingga bisa segera analog switch off (ASO) dalam periode waktu yang disepakati bersama DPR,” ujar Johnny.
 
Politikus Partai NasDem itu menyebut negara-negara di Eropa telah memulai digitalisasi televisi sejak 20 tahun lalu. Bahkan, Thailand dan Malaysia telah melakukan sejak 2019.
 
Johnny mengatakan Indonesia masih menggunakan sistem analog. Hal tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarnegara berupa intervensi frekuensi di perbatasan.
 
“Ini tidak baik bagi Indonesia,” tegas dia.
 
Baca: Tantangan Transformasi Digital di Indonesia
 
Menurut Johnny, digitalisasi televisi bukanlah wacana baru. Indonesia dan Persatuan Telekomunikasi Internasional (ITU) sudah menyepakati migrasi dari analog ke digital sejak 2007.
 
“(Proses) di legislasi kita harapkan 2020 kalau bisa selesai agar kita bisa mulai proses digitalisasi,” tutur Johnny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan