Ilustasi Gedung DPR. Foto: MI/Susanto.
Ilustasi Gedung DPR. Foto: MI/Susanto.

Legislator Tak Terpilih Dapat Uang Pensiun

Eko Nordiansyah • 30 September 2019 16:11
Jakarta: Anggota DPR yang tidak terpilih kembali di periode 2019-2024 akan mendapatkan uang pensiun dari PT Taspen (Persero). Uang pensiun yang diterima maksimal Rp3,8 juta per bulan.
 
"Kalau dia dua periode jadinya Rp3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," kata Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019.
 
Iqbal menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, uang pensiun yang didapatkan maksimal 75 persen dari gaji pokok. Uang pensiun akan diberikan hingga eks legislator itu meninggal. "Kalau ada istrinya dilanjutkan ke istrinya," jelas dia.

Para legislator periode 2014-2019 juga akan mendapatkan tambahan Tabungan Hari Tua (THT) bagi yang telah menyelesaikan tugasnya.
 
Sebanyak 556 anggota DPR akan menerima THT dengan jumlah total Rp6,21 miliar. Sedangkan, anggota DPD akan menerima manfaat sebesar Rp1,36 miliar untuk 116 orang.
 
Acara penyerahan dokumen pembayaran tersebut sudah dimulai sejak 23 September 2019-8 Oktober 2019. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan