Ilustrasi. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi. Foto: MI/Susanto

DPR Gelar Paripurna Setujui Pimpinan Terpilih KPK

Arga sumantri • 16 September 2019 09:41
Jakarta: DPR akan menggelar rapat paripurna siang nanti. Salah satu agenda rapat paripurna yakni menyetujui lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dipilih Komisi III. 
 
Berdasarkan jadwal Bagian Persidangan Sekretariat Jenderal DPR, rapat paripurna rencananya digelar mulai pukul 13.00 WIB.
 
Persetujuan DPR terhadap lima pimpinan terpilih KPK dimulai dari laporan pimpinan Komisi III tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan, serta pemilihan pimpinan KPK. Laporan ini rencananya bakal dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Erma S. Ranik.

Komisi III DPR telah memilih lima dari 10 nama pilihan panitia seleksi (pansel). Pimpinan DPR akan meminta persetujuan dari forum rapat paripurna dan kemudian menyetujuinya.
 
Kelima nama pimpinan terpillih KPK ialah Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai Ketua KPK yang berasal dari institusi Polri. Lalu, nama para wakil ketua terpilih KPK yakni Nawawi Pomolango (hakim); Alexander Marwata (petahana); Nurul Ghufron (dosen hukum); dan Lili Pintauli Siregar (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
 
Berdasarkan aturan perundangan, setelah disetujui oleh DPR kelima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali kepada Presiden untuk dilantik menjadi pimpinan KPK definitif periode 2019-2023.
 
Selain menyetujui pimpinan terpilih KPK, paripurna juga bakal mengambil keputusan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan. Agenda strategis lainnya yakni penetapan nama-nama anggota panitia khusus (pansus) tentang pemindahan ibu kota.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan