Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/Dok DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/Dok DPR

Memasuki Usia Ke-71, Ditjen Imigrasi Diminta Mempertegas Penindakan

Anggi Tondi Martaon • 26 Januari 2021 20:52
Jakarta: Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), genap memasuki usia 71 tahun. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni berharap Ditjen Imigrasi meningkatkan pelayanan dan tindakan, apalagi di tengah pandemi covid-19.
 
"Karena kondisi kita juga masih bergelut dengan pandemi, saya meminta agar Imigrasi bisa bekerja lebih teliti dan tegas dalam menjaga Indonesia dari covid-19," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Januari 2021.
 
Menurut dia, ketegasan itu dibutuhkan. Sebab Ditjen Imigrasi berada di garda terdepan sebagai penjaga perbatasan negara.

"Jangan ada lagi kecolongan-kecolongan yang akhirnya membahayakan kita. Pokoknya imigrasi harus lembut dalam pelayanan, dan keras dalam penegakan," kata dia.
 
Di sisi lain, dia juga mengapresiasi kerja Ditjen Imigrasi. Sahroni menilai banyak inovasi dalam bidang revolusi digital yang menjunjung efisiensi dan transparansi.
 
Inovasi yang dimaksud Sahroni ialah e-visa, e-persetujuan izin tinggal, e-mobile LHI, hingga eazy passport. Menurut dia, hal tersebut memudahkan warga dan patut diapresiasi.
 
"Selamat ulang tahun yang ke-71 buat Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM. Di masa pandemi seperti ini, Ditjen Imigrasi telah menunjukkan kerja kerasnya dalam menjaga dan melindungi segenap warga dengan berada di garda terdepan dan pintu masuk perbatasan kita," ujar Sahroni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan