Konferensi pers Formappi, Kamis, 10 Agustus 2023. (Medcom.id/Theo)
Konferensi pers Formappi, Kamis, 10 Agustus 2023. (Medcom.id/Theo)

Formappi Menilai Wacana Revisi UU Desa Sarat Muatan Politis

Theofilus Ifan Sucipto • 11 Agustus 2023 04:15
Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) heran dengan DPR yang menyelipkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Padahal, masih banyak daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 yang belum rampung.
 
"Alih-alih mengoptimalkan kinerja membahas RUU yang sudah direncanakan, DPR justru menyisipkan RUU soal desa sebagai inisiatif DPR," kata Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Made mengatakan hal itu menimbulkan pertanyaan bagi publik. Masyarakat mengkritisi kemampuan DPR menyelesaikan program kerjanya.

"Rencana yang sudah dibuat begitu banyak dan menumpuk tapi ditambah lagi dengan yang baru," ujar dia.
Baca: Formappi: Progres RUU Perampasan Aset Terkesan Dihambat DPR

Made menyebut inisiatif DPR itu sarat muatan politis. Sebab, substansi revisi UU Desa berfokus pada masa jabatan kepala desa, staf, dan pendapatan mereka.
 
"Maka jelas revisi ini pencitraan saja. Dengan kata lain revisi UU Desa keinginan DPR, bukan kebutuhan masyarakat desa," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan