Badan Pengawas Pemilu. Foto: MI/Susanto
Badan Pengawas Pemilu. Foto: MI/Susanto

Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024

Faustinus Nua • 20 Maret 2023 18:59
Jakarta: Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyambut baik keputusan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai yang dipimpin Agus Jabo Priyono itu pun yakin bisa mengikuti Pemilu 2024.
 
"Optimis bisa ikut dalam pemilu 2024," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Prima Alif Kamal Haladi kepada Media Indonesia, Senin, 20 Maret 2023.
 
Prima juga optimistis bisa menyelesaikan tugas yang diberikan agar bisa mengikuti Pemilu 2024. Tugas yang dimaksud yaitu melakukan verifikasi administrasi. Waktu yang diberikan yaitu 10 hari.

"Kami tetap optimis bisa menyanggupi walaupun kami diharuskan melakukan verifikasi administrasi lagi oleh KPU," ungkap dia.
 
Baca juga: Bawaslu Beri Partai Prima Kesempatan Jadi Peserta Pemilu

Selain itu, dia menilai keputusan putusan Bawaslu selaras dengan putusan PN Jakarta Pusat. Yakni, KPU dianggap tidak profesional terhadap Prima.
 
"Ini semakin membuktikan KPU ternyata tidak profesional dalam melakukan tahapan administrasi terhadap Prima," ujar dia.
 
Sebelumnya, Bawalsu memutuskan KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pemilu. Dalam sidang putusan atas gugatan Partai Prima, Bawaslu memerintahkan KPU untuk untuk menerbitkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang tahapan, program dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjutnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan