medcom.id, Jakarta: Usulan pembentukan Pansus Karhutla masuk dalam agenda paripurna DPR Jumat 30 Oktober. Paripurna akan memutuskan apakah pansus bisa disahkan dan mulai bekerja atau tidak.
"Sudah diputuskan, besok diagendakan di paripurna. Para inisiator diberikan kesempatan untuk memaparkan dasar pembentukan pansus," kata Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Sebelumnya, kata Herman, berkas usulan pembentukan pansus telah diserahkan kepada pimpinan DPR kemudian diteruskan ke Badan Musyawarah (Bamus). Berkas yang diserahkan ke Bamus menerangkan sembilan fraksi kecuali Fraksi Partai NasDem menerima usulan pembentukan pansus tersebut.
Herman tak mau berandai-andai apakah usulan tersebut disetujui forum paripurna atau tidak. "Insya Allah karena niat pembentukan pansus ini positif dan keinginan mulia. Rasanya, kalau pansus ini dilakukan dengan tujuan yang baik maka akan disambut baik oleh teman anggota lain," jelas dia.
medcom.id, Jakarta: Usulan pembentukan Pansus Karhutla masuk dalam agenda paripurna DPR Jumat 30 Oktober. Paripurna akan memutuskan apakah pansus bisa disahkan dan mulai bekerja atau tidak.
"Sudah diputuskan, besok diagendakan di paripurna. Para inisiator diberikan kesempatan untuk memaparkan dasar pembentukan pansus," kata Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Sebelumnya, kata Herman, berkas usulan pembentukan pansus telah diserahkan kepada pimpinan DPR kemudian diteruskan ke Badan Musyawarah (Bamus). Berkas yang diserahkan ke Bamus menerangkan sembilan fraksi kecuali Fraksi Partai NasDem menerima usulan pembentukan pansus tersebut.
Herman tak mau berandai-andai apakah usulan tersebut disetujui forum paripurna atau tidak. "Insya Allah karena niat pembentukan pansus ini positif dan keinginan mulia. Rasanya, kalau pansus ini dilakukan dengan tujuan yang baik maka akan disambut baik oleh teman anggota lain," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)