Agung Laksono----MTVN/Fikar
Agung Laksono----MTVN/Fikar

Syarat Agung Terima Jabatan Waketum Kepengurusan Transisi

Anggi Tondi Martaon • 11 November 2015 21:23
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono direkomendasikan menjabat Wakil Ketua Umum merangkap Ketua Harian di kepengurusan transisi Partai Golkar. Agung pun ‎tidak keberatan dengan usulan itu.
 
Tapi, Agung belum menyatakan setuju. Ada syarat yang diajukan Agung.
 
"Itu harus mengacu pada hasil munas Riau," kata Agung ‎di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelli Murni, Jakarta Barat, Rabu (11/11/2015).‎

Tak hanya soal acuan. Agung ingin memastikan, kepengurusan harus bermuara pada pelaksanaan Munas. Menurutnya, jabatan di kepengurusan transisi bukanlah hal yang utama.
 
"Setuju dulu munas," sebut dia.
 
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi sebelumnya berharap Agung Laksono bersedia menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini dilakukan supaya kedua kubu kembali bersatu.
 
Usulan mengemuka usai Mahkamah Agung memutus menerima kasasi kubu Aburizal Bakrie. Salah satu poin putusan, mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau. Hasil munas tersebut menempatkan Agung Laksono sebagai wakil ketua umum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan