Harus Ada Jaminan Rakyat Madura Sejahtera

Intan fauzi • 09 November 2015 17:19
medcom.id, Jakarta: Pemerintah pusat mendukung pembentukan Provinsi Madura. Jika memang itu terwujud, harus ada jaminan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Madura meningkat.
 
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo warga Madura harus mengajukan aspirasi keinginan menjadi provinsi ke DPR dengan persetujuan Gubernur Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
 
Jika usulan sudah sampai DPR, akan dikaji oleh pemerintah dan dewan. Syarat yuridis dan empiris menjadi provinsi harus terpenuhi.

Hal penting adalah pembentukan provinsi bertujuan mensejahterakan masyarakat dan pemerataan pembangunan. "Kalau tidak memenuhi secara optimal untuk merata dan sejahtera buat apa?" sambungnya.
 
Pembentukan Provinsi Madura kembali mengemuka setelah sebuah undangan beredar pada 3 November. Undangan itu menyebutkan Deklarasi Provinsi Madura dilakukan pada 10 November di Gedung Ratho Ebhu di Jalan Jenderal A. Yani, Bangkalan.
 
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 5 tentang pemerintah daerah, Madura belum dapat melepaskan diri dari Jawa Timur karena hanya memiliki empat kabupaten.
 
Syarat pembentukan provinsi baru adalah satu wilayah memiliki lima kabupaten/kota. Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofii mendukung pembentukan Provinsi Madura.
 
"Tapi semua elemen yang ada di Madura perlu dudu bersama, termasuk pimpinan daerah di empat kabupaten. Harus satu suara," ujar Mondir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan