Tengku Erry dan Gatot Pujo----Ant/Septrianda Perdana
Tengku Erry dan Gatot Pujo----Ant/Septrianda Perdana

Tengku Erry Resmi Dilantik Sebagai Plt Gubernur Sumut

M. Harizal • 11 Agustus 2015 13:37
medcom.id, Medan: Tengku Erry Nuradi resmi dilantik sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara Gubernur Sumatera Utara. Erry dilantik lantaran Gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai penyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan.
 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono menyerahkan surat pengangkatan Erry sebagai Plt sementara Gubernur Sumut. Surat diserahkan di Aula Martabe, Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Sumut, Selasa (11/8/2015).
 
Pengangkatan Erry dilakukan agar roda pemerintahan di Sumut tetap berjalan. Sebab, Gatot ditahan KPK setelah tersandung kasus suap.

Setelah menerima surat, Erry bisa menjalankan tugas-tugas gubernur. Seperti mengambil kebijakan strategis mengangkat dan memberhentikan kepala-kepala dinas. Jika Gatot sudah menjadi terdakwa, Erry akan menjadi Plt penuh. Dan jika Gatot divonis inkracht, Erry akan menjabat penuh sebagai Gubernur Sumut.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan