Suasana Sidang Paripurna DPD RI--Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon
Suasana Sidang Paripurna DPD RI--Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon

Sidang Paripurna DPD Ricuh, Keputusan Hemas Diprotes Keras

Anggi Tondi Martaon • 03 April 2017 22:57
medcom.id, Jakarta: Sempat diskor selama dua jam lebih, sidang paripurna DPD RI kembali ricuh. Hal itu dipicu oleh keputusan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas yang mengesahkan Peraturan DPD RI nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib).
 
"Peraturan DPD Nomor 1 tahun 2014 berlaku kembali," kata Hemas sambil mengetok palu dan langsung meninggalkan ruang paripurna di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 3 April 2017.
 
Sebagian senator memprotes keras keputusan tersebut. Protes dilakukan dengan berteriak dan memukul meja serta menghampiri meja sidang. Bahkan, senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi mengambil palu pimpinan sidang.

Kondisi itu membuat Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad hanya bisa terdiam. Sedangkan Hemas yang sebelumnya membuat keputusan langsung meninggalkan ruang sidang menuju lantai delapan Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen.
 
Diruangannya itu, Hemas langsung menggelar konferensi pers. Dia menyatakan bahwa Tatib DPD RI kembali ke Peraturan DPD nomor 1 Tahun 2014. Dengan begitu, rencana pemilihan pimpinan DPD RI tidak jadi dilaksanakan. Pimpinan DPD yang ada saat ini berlaku hingga 2019. 
 
"Saya patuh terhadap aturan hukum," tegas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan