Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: MI/Arya Manggala
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: MI/Arya Manggala

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pemecatan Fahri

M Rodhi Aulia • 06 April 2016 18:34
medcom.id, Jakarta: Pimpinan DPR belum menerima surat pemecatan dan pemberhentian antarwaktu Fahri Hamzah. Keputusan DPP PKS terkait pemecatan Fahri tidak bisa diproses.
 
"Belum ada sama sekali surat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
 
Bahkan, kata Fadli, surat PKS soal pengganti Fahri sebagai Wakil Ketua DPR atas nama Ledia Hanifa Amaliah pun belum masuk ke meja pimpinan DPR. Seandainya surat itu sudah masuk, pihaknya harus mempertimbangkan banyak hal.

"Seperti biasa kalau ada pergantian, apalagi posisi wakil, UU mengatakan wakil ketua itu baru bisa diganti apabila ada pelanggaran konstitusi, UU, etika berat atau mengundurkan diri. Tapi ini diberhentikan dan kasus masuk ke ranah hukum, maka (pimpinan DPR) menunggu, tidak bisa serta merta, karena harus melihat proses hukum," beber Fahri.
 
Presiden PKS Sohibul Iman memastikan, surat pemecatan dan pengusulan nama Ledia sebagai wakil ketua DPR menggantikan Fahri sudah dikirimkan ke DPR. Tapi, dia tidak tahu apakah surat sudah berada di meja pimpinan DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan