Jakarta: Kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko percaya diri hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, bakal lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mereka memiliki senjata rahasia agar diakui negara sebagai pengurus sah partai berlambang bintang mercy itu.
"Bahwa AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) 2020 itu tidak sah," kata Ketua Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution, di Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Dia menyebut AD/ART 2020 yang terdaftar di Kemenkumham menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Salah satunya, Pasal 5 ayat (2) UU Partai Politik.
Baca: Senjata Kubu Moeldoko Agar Kemenkumham Meloloskan Hasil KLB Deli Serdang
Pemberitaan mengenai Partai Demokrat kubu Moeldoko masih menyedot perhatian pembaca Kanal Nasional Medcom.id. Selain itu, publik juga banyak menilik informasi terkait pelaporan Andi Mallarangeng.
Pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko bakal melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke kepolisian. Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu telah menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat KLB Demokrat.
"Andi Mallarangeng secara sadar mengatakan pemerintah mengintervensi (KLB)," kata Ketua Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution.
Baca: Tuding Pemerintah Terlibat KLB, Kubu Moeldoko Bakal Laporkan Andi Mallarangeng
Dia menegaskan pihaknya tidak terima pemerintah dibawa-bawa dalam kemelut partai berlambang mercy tersebut. Padahal, pemerintah tidak tahu menahu terkait penyelenggaraan KLB.
Informasi terkait polemik Partai Demokrat terus diperbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Klik di sini untuk mendapatkan pemberitaan terbaru.
Jakarta: Kepengurusan
Partai Demokrat kubu Moeldoko percaya diri hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, bakal lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Kemenkumham). Mereka memiliki senjata rahasia agar diakui negara sebagai pengurus sah partai berlambang bintang mercy itu.
"Bahwa AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) 2020 itu tidak sah," kata Ketua Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution, di Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Dia menyebut AD/ART 2020 yang terdaftar di Kemenkumham menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Salah satunya, Pasal 5 ayat (2) UU Partai Politik.
Baca: Senjata Kubu Moeldoko Agar Kemenkumham Meloloskan Hasil KLB Deli Serdang
Pemberitaan mengenai Partai Demokrat kubu Moeldoko masih menyedot perhatian pembaca Kanal Nasional
Medcom.id. Selain itu, publik juga banyak menilik informasi terkait pelaporan Andi Mallarangeng.
Pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko bakal melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke kepolisian. Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu telah menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat KLB Demokrat.
"Andi Mallarangeng secara sadar mengatakan pemerintah mengintervensi (
KLB)," kata Ketua Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution.
Baca: Tuding Pemerintah Terlibat KLB, Kubu Moeldoko Bakal Laporkan Andi Mallarangeng
Dia menegaskan pihaknya tidak terima pemerintah dibawa-bawa dalam kemelut
partai berlambang mercy tersebut. Padahal, pemerintah tidak tahu menahu terkait penyelenggaraan KLB.
Informasi terkait polemik Partai Demokrat terus diperbarui di Kanal Nasional
Medcom.id. Klik di
sini untuk mendapatkan pemberitaan terbaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)