Achmad Dimyati Natakusumah dan Djan Faridz. Foto: MI/Arya
Achmad Dimyati Natakusumah dan Djan Faridz. Foto: MI/Arya

Djan dan Rommy Diminta Rujuk

M Rodhi Aulia • 15 Juni 2017 13:26
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum PPP Muktamar Pondok Gede Romahurumziy (Rommy) dan Ketua Umum PPP Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta Pusat diminta rujuk. PPP harus bersatu jelang pemilu 2019.
 
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menyatakan kepengurusan PPP kubu Rommy sah. Keputusan itu menganulir putusan PTUN Jakarta yang menyatakan kepengurusan PPP kubu Djan yang sah.
 
"Jangan merasa paling tinggi. Ini kan masih sengketa. Saya berharap segera selesaikan, hentikan pertikaian ini. Nah buat Rommy dan Djan bersatulah," kata Sekjen PPP kubu Djan, Achmad Dimyati Natakusumah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.
 
Dimyati meminta masing-masing kubu tidak mengedepankan ego,  kepentingan pribadi dan kelompok. Dimyati mencontohkan rekonsiliasi yang ditunjukkan Partai Golkar.
 
"Solusinya duduk bersama dengan musyawarah. Kan diajarkan oleh Islam. Dua orang itu (kunci perdamaian). Yang lain makmumlah. Ini kan pertikaian pak Rommy dan Suryadharma Ali, akhirnya ke pak Djan," ucap dia.
 
Dimyati mengatakan, pemilu 2019 semakin dekat. Semua pihak dalam intetnal PPP harus bersatu.
 
"Bersatu saja berat untuk menghadapi pemilu 2019, apalagi pecah. Ini yang harus dipikirkan yang menang jadi arang yang kalah jadi abu. Kedepankan persatuan dan kesatuan, apalagi bulan Ramadan ini kita manfaatkan untuk saling memaaafkan. Tinggal berdua itu saja duduk yang lain kan makmum," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan