Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id
Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id

KPU: e-Voting Belum Bisa Diterapkan di Pemilu 2024

Putra Ananda • 25 Maret 2022 02:00
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai penerapan e-voting atau pemungutan suara elektronik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu mempertimbangkan banyak aspek. Penerapan e-voting tidak sederhana dari sisi sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang mendukung penerapan pemungutan suara eletronik.
 
"Gagasan dan kebijakan tentang digitalisasi Pemilu tentu sangat penting. Namun demikian, perlu dikaji secara lebih mendalam dari semua aspek-aspeknya," ujar Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.
 
KPU menilai e-voting belum mendesak atau perlu diterapkan dalam Pemilu 2024. Mengingat penggunaan e-voting sama sekali belum diatur rinci dalam Undang-Undang (UU) Pemilu. Sehingga, penerapan e-voting belum mungkin dilakukan.

"Khusus untuk e-voting berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kami melihatnya belum memungkinkan untuk diimplementasikan pada Pemilu 2024," tegas Dewa.
 
Baca: KPU Tangsel Uji Coba Sistem e-Voting untuk Pemilihan RT/RW
 
Menurut Dewa, penerapan e-voting dalam Pemilu 2024 membutuhkan kerangka hukum berupa UU. Selain itu, aspek teknis, SDM, dan kultur, termasuk kepercayaan publik terhadap e-voting penting untuk dikaji.
 
"Jadi perlu persiapan, energi, dan waktu yang memadai. Selain itu, tentu regulasi yang akan dijadikan payung hukumnya," ungkap dia.
 
Dalam menerapkan kemajuan teknologi, KPU memiliki fokus untuk menyempurnakan sistem e-rekap. Sistem rekapitulasi dengan bantuan teknokogi yang mampu mempercepat proses penghitungan hasil suara pemilu.
 
"Hal ini yang mendesak untuk dioptimalkan," paparnya.
 
Pengembangan dan optimalisasi Sirekap diharapakan akan berjalan baik sehingga proses rekapitulasi suara bisa lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Selain penyempurnaan aplikasi, perlu dukungan infrastruktur IT yang merata ke seluruh daerah, termasuk akses internet menjadi kebutuhan yang sangat mendasar dan penting.
 
"Sejalan dengan itu, KPU telah mengembangkan Sirekap," ujar Dewa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan