Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Taat Konstitusi, Gerindra Tolak Penundaan Pemilu 2024

Juven Martua Sitompul • 01 Maret 2022 22:54
Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono menegaskan partainya taat pada ketentuan dan asas konstitusional. Pernyataan tersebut menyikapi isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
Sugiono mengingatkan perintah konstitusi jelas agar pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan pemilu juga harus dilaksanakan secara Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil).
 
"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD Tahun 1945 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono saat dihubungi wartawan, Selasa, 1 Maret 2022.

Sugiono menyebut sebagai bangsa Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik. Salah satu perwujudan dari demokrasi adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
 
Baca: Mantan Ketua MK: Penundaan Pemilu Merampas Hak Rakyat
 
Tak hanya itu, menurut dia, secara umum rakyat menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni pada 2024.
 
"Sementara pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024," tegas Anggota Komisi I DPR itu.
 
"Pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan