Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla
Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla

Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Gaji KPPS Jadi Rp1,5 Juta

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 31 Mei 2022 20:44
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menaikkan gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Honorarium petugas KPPS dinaikkan karena pertimbangan beban kerjanya yang tergolong berat.
 
“Jadi komitmen kami untuk menaikkan honor ad hoc (petugas Pemilu 2024),” ujar Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Tak ingin mengulangi peristiwa banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia karena jatuh sakit, KPU bakal membatasi usia petugas penyelenggara pemilu. Usia petugas penyelenggara pemilu maksimal 50 tahun.

“Itu bagian antisipasi dan perlindungan untuk ujung tombak penyelenggara pemilu,” terang dia.
 
Baca: KPU Pastikan Tahapan Pemilu Dimulai 14 Juni 2022
 
Honor petugas KPPS akan naik tiga kali lipat daripada Pemilu 2019. Kini, petugas KPPS akan diberikan kenaikan honorarium sebesar Rp1,5 juta.
 
“Honornya Rp1,5 juta, sudah fiksasi, untuk ketua 1,5 juta, untuk anggota Rp1,4 juta, ketua kan merangkap anggota,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan