Jakarta: Partai Golkar bakal merespons proses hukum Azis Syamsuddin. Salah satunya mempersiapkan pergantian Azis sebagai Wakil Ketua DPR.
"Sesuai mekanisme baik yang ada di internal partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD)," kata Ketua Badan Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Golkar Supriansa saat dihubungi, Jumat, 24 September 2021.
Namun, hal itu baru akan dilakukan setelah ada keputusan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni penetapan status Azis dalam kasus suap yang menyeretnya.
"Kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini," ungkap dia.
Baca: Azis Syamsuddin Tiba di KPK
Selain itu, Supriansa menyampaikan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum. Namun, hal itu baru akan jika ada permintaan dari Azis.
"Namun sampai saat ini beliau belum meminta bantuan hukum di Bakumham Golkar," ujar dia.
Jakarta:
Partai Golkar bakal merespons proses hukum
Azis Syamsuddin. Salah satunya mempersiapkan pergantian Azis sebagai Wakil Ketua
DPR.
"Sesuai mekanisme baik yang ada di internal partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD)," kata Ketua Badan Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Golkar Supriansa saat dihubungi, Jumat, 24 September 2021.
Namun, hal itu baru akan dilakukan setelah ada keputusan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni penetapan status Azis dalam
kasus suap yang menyeretnya.
"Kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini," ungkap dia.
Baca:
Azis Syamsuddin Tiba di KPK
Selain itu, Supriansa menyampaikan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum. Namun, hal itu baru akan jika ada permintaan dari Azis.
"Namun sampai saat ini beliau belum meminta bantuan hukum di Bakumham Golkar," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)