Ketua DPR RI Ade Komarudin (Foto:Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua DPR RI Ade Komarudin (Foto:Antara/Yudhi Mahatma)

Ketua DPR Bantah Amankan Posisi Fahri Hamzah

M Rodhi Aulia • 23 Juli 2016 01:07
medcom.id, Jakarta: Pimpinan DPR sudah memproses pemberhentian antar waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP Honing Sanny. Bahkan Pimpinan DPR sudah melantik pengganti antar waktu (PAW-nya), yaitu Andreas Hugo Pareira dalam rapat paripurna, Rabu, 20 Juli kemarin.
 
Sementara itu, proses PAW Anggota DPR Fraksi PKS Fahri Hamzah, tidak diperlakukan sama dengan Honing. Ketua DPR Ade Komarudin membantah, pihaknya memberlakukan standar ganda terhadap dua kasus yang nyaris sama tersebut. 
 
Ade menilai, upaya Honing mengajukan banding tidak berlaku terkait proses PAW. "Itu pak Honing di pengadilan sebelumnya sudah inkracht. Tidak usah lagi ke atas (banding). Itu motifnya untuk memperlama, itu sebenarnya keputusan yang terakhir. Itu sudah cukup. Kita kan UU-nya partai politik. Jadi enggak ada istilah tebang-pilih," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Adapun kasus yang dialami Fahri, rekan Ade sesama pimpinan DPR, sangat berbeda. Ade berpandangan belum ada putusan pengadilan manapun dan tingkat manapun terkait kasus Fahri yang sudah inkracht.
 
"Pak Fahri itu putusan selanya sedang berlangsung. Kita tunggu hasil inkracht-nya. Sekarang kan PKS juga terima, menghargai hukum. Jangan kalian (wartawan) yang tidak terima," ucap dia.
 
Ade menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi melindungi Fahri dari kursi pimpinan DPR dan kursi keanggotaan di DPR. Ade mengatakan, Fahri berjuang sendiri dengan kekuatan yang saat ini masih dimilikinya.
 
"Enggak ada (perlindungan). Pak Fahri berjuang sesuai hukum yang ada. Sebagai anggota dan pimpinan dewan," tandas Ade.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan