Partai NasDem. Ilustrasi Medcom.id
Partai NasDem. Ilustrasi Medcom.id

Besok, NasDem Daftarkan Bakal Caleg ke KPU

Tri Subarkah • 09 Mei 2023 12:56
Jakarta: Partai NasDem dijadwalkan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ranu, 10 Mei 2023. Dengan begitu, NasDem akan jadi partai politik kedua yang mengajukan bacalegnya.
 
"Kami sudah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Partai NasDem yang renancanya akan mengajukan daftar calon anggota legislatifnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei, jam 10 pagi," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Mei 2023.
 
Idham menyebut pihaknya menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai NasDem pada Senin, 8 Mei 2023. KPU telah menerima daftar bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin, 8 Mei 2023.
 
Baca: NasDem: Ada 5 Nama Kandidat Bakal Cawapres Anies

Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelumnya dikabarkan akan mendaftarkan bacaleg ke KPU pada hari ini. Namun, Idham menyebut pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi dari PPP.

"Prinsipnya kalau sudah ada surat resmi kami akan sampaikan ke rekan-rekan media," ujar Idham.
 
Pengajuan daftar bacaleg dari tingkat DPR sampai DPR kabupaten/kota akan ditutup KPU pukul 23.59 WIB, pada Minggu, 14 Mei 2023. Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal Aceh.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan