Salah satu unjuk rasa menuntut pembubaran HTI/ANT/Agus Bebeng
Salah satu unjuk rasa menuntut pembubaran HTI/ANT/Agus Bebeng

Kemendagri Mengklaim Pembubaran HTI Memberi Efek Jera

M Sholahadhin Azhar • 07 November 2017 12:51
medcom.id, Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M Edhie menganggap pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) membuat ormas lain berhati-hati melawan aturan negara. Itu terbukti dari belum adanya ormas yang juga ditindak pasca pembubaran HTI.
 
"Bisa dibilang menimbulkan efek jera," kata Arief kepada Metrotvnews.com di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 7 November 2017.
 
Hingga saat ini, jelas Arief, belum ada ormas terbukti menyimpang dari ideologi negara. Indikasi yang disebut-sebut Mendagri Tjahjo Kumolo masih harus diamati.

"Belum ada kajian, masih HTI, yang lain belum. Kita masih melakukan pemantauan," ucap dia.
 
Arief belum bisa memastikan apakah ada ormas yang ditindak dalam waktu dekat. Penerapan Perppu yang telah disahkan menjadi UU Ormas sebagai dasar pembubaran harus melalui beberapa mekanisme. Misal, video HTI yang jelas menentang Pancasila dalam sebuah acara pada 2013.
 
Arief tak mau terburu-buru sebelum bukti kuat ditemukan. "Kita masih memantau bener enggak. Belum pasti, sehingga belum bisa menyebut," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan